Rabu, 02 Oktober 2013

Filologi dan Penerapannya



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Masalah
Filologi merupakan suatu disiplin ilmu yang selama ini dikenal sebagai ilmu yang berhubungan dengan karya masa lampau yang berupa tulisan. Studi mengenai karya tulis dimasa lampau dilakukan karena adanya anggapan bahwa dalam peninggalan tulisan terkandung suatu nilai-nilai yang masih relevan dengan kehidupan masa kini. Dalam filologi, untuk dapat mencapai suatu tujuan utamanya yaitu memurnikan teks, maka diperlukan sebuah metode yang disebut dengan metote kritik teks.
Dalam metode kritik teks, juga terbagi beberapa macam metode, seperti : Metode Intitif, metode Objektif, metode gabungan, metode landasan dan metode edisi naskah tunggal.
Dengan demikian, supaya dapat mencapai tujuan filologi seperti telah dikemukakan diatas, maka terlebih dahulu harus dapat memahami metode-metode tersebut. Makalah ini dibuat supaya teori filologi setidaknya dapat dimengerti dan dipahami metode-metode penerapannya sebagai suatu disiplin ilmu dalam perguruan tinggi.

B.       Rumusan Masalah
1.         Apakah pengertian kritik Teks?
2.         Bagaimanakah langkah-langkah dalam kritik teks?








BAB II
PEMBAHASAN

A.  Pengertian Kritik Teks

Kata “kritik” berasal dari bahasa Yunani krites yang artinya “seorang hakim” Krinein berarti “menghakimi”, Kriterion berarti “dasar penghakiman”. Kegiatan kritik teks bertujuan untuk menghasilkan teks yang sedekat-dekatnya dengan teks aslinya. Inilah tugas utama filologi, yaitu melalui kritik teks memurnikan teks. Langkah awal kritik teks adalah perbandingan teks. Teks pada umumnya disalin-salin denga tujuan tertentu. Frekuensi penyalinan naskah bergantung pada sambutan masyarakat terhadap suatu naskah. Dalam hal teks profane yang dianggap milik bersama, frekuensi tinggi penyalinan menunjukkan bahwa naskah itu sangat digemari, dan begitu sebaliknya.
Berlawanan dengan teks profane, teks sakral yang mungkin merupakan milik kraton dan hanya dibaca dikalangan kraton saja tidak disalin sebab dipandang kesakralannya berkurang karena penyalinan itu. Di Indonesia terlihat berbagai bukti bahwa penurunan naskah-naskah dilakukan dengan tujuan untuk menyelamatkan dan sekaligus tidak merusak teks asli. Dengan adanya korupsi ini kritik teks dengan berbagai metode berusaha mengembalikan teks ke bentuk aslinya sebagaimana diciptakan oleh penciptanya. Teks ini dipandang otentik untuk dikaji lebih dalam dari berbagai segi dan sudut pandang, asal pengkajiannya tetap mengindahkan norma-normanya sebagai karya sastra.
Oleh karena studi filologi erat kaitannya dengan studi sastra, perlu dijelaskan dalam hubungannya dengan kritik, apa pula yang dimaksud kritik sastra. Objek penelitian kritik sastra adalah karya sastra yang langsung dianalisis, dipertimbangkan baik buruknya, bernilai seni atau tidak. Di samping itu, kritik sastra memberi penerangan kepada masyarakat pembaca agar pembaca dapat lebih jelas memahami karya sastra para sastrawan.

Dengan adanya kritik sastra, pembaca mampu memilih karya sastra yang bernilai yang mengungkapkan nilai-nilai kehidupan yang tinggi.

B.       Langkah-langkah dalam kritik teks
1.      Perbandingan teks
Pada umumnya suatu teks diwakili oleh lebih dari satu naskah yang tidak selalu sama bacaannya atau yang berbeda dalam berbagai hal. Untuk menentukan teks yang paling tepat digunakan sebagai dasar suntingan naskah perlu diadakan perbandingan nasskah. Langakah pertama yang harus dilakukan ialah membaca dan menilai (resensi) semua naskah yang ada, mana yang dapat dipandang sebagai naskah objek penelitian dan mana yang tidak. Apabila jelas diketahui dari berbagai keterangan yang terdapat didalam dan diluar suatu teks itu disalin dari teks lain dan tidak menunjukan kekhususan apapun maka teks ini dapat disisihkan karena dipandang tidak ada gunanya dalam penentuan teks dasar suntingan. Penyisian teks kopi ini disebut eliminasi. Teks-teks yang dapat dipakai untuk penelitian selanjutnya diperiksa keasliaanya (eksaminasi) : apakah ada tempat yang korup, apakah ada bagian dari teks yang ditanggalkan (lakuna), apakah ada tambahan (interpolasi) dari penyalinan-penyalinan kemudian, dan ketidak sempurnaan lainnya.
Disamping itu, dari bacaan-bacaan teks lain dicatat tempat teks yang berbeda. Bacaan yang berbeda disebut dengan varian. Untuk mencatat apakah varian itu berasal dari teks asli ataukah merupakan sebuah penyimpangan, dapat diruntun antara lain melalui pemeriksaan kecocokan metrum dalam teks puisi, kesesuaian dengan teks cerita, gaya bahasa, latar belakang budaya atau sejarah.
Dalam menghadapi naskah dalam jumlah besar, maka langkah berikut setelah semua naskah dibandingkan adalah mengelompokannya dalam beberapa versi. Anggota dalam tiap-tiap kelompok dibandingkan, kemudian ditentukan hubungan antara suatu kelompok dengan kelompok yang lain untuk memperoleh gambaran garis keturunan versi-versi dan naskah-naskah. Selanjutnya barulah ditentukan metode kriti teks yang paling sesuai dengan hasil perbandingan teks.
2.    Transliterasi
Transliterasi merupakan suatu proses penggantian jenis tulisan, huruf demi huruf, dari abjad yang satu ke abjad yang lain. Instilah ini dipakai bersama-sama dengan istilah transkripsi dengan pengertian yang sama pada penggantian jenis tulisan naskah. Penggantian jenis tulisan pada prasati, umumnya memakai istilah transkripsi. Apabila istilah transkripsi dibedakan dari istilah transliterasi maka transkripsi diartikan sebagai salinan atau turunan tanpa mengganti macam tulisan (hurufnya tetap sama).
Mengenai pengertian transkripsi Pedoman umum pembentukan istilah (1975) memberikan batasan pengubahan teks dari satu ejaan kedalam ejaan yang lain (alih ejaan) dengan tujuan menyarankan lafal bunyi unsur bahasa yang bersangkutan, misalnya :
a.       coup d’etat ----- Kudeta
b.      psychology ------ psikologi
dalam penyalinan kata-kata asing diatas dapatlah kiranya dipakai pedoman salinan sesuai dengan lafal dan ejaan dalam bahasa indonesia.
Transliterasi sangat penting untuk memperkenalkan teks-teks lama yang tertulis dengan huruf daerah karenakebanyakan orang sudah tidak mengenal atau sudah tidak akrab lagi dengan tulisan daerah. Dalam melakukan transliterasi, perlu diikuti dengan pedoman yang berhubungan dengan pemisahan dan pengelompokan kata, ejaan, dan pungtuasi.  Sebagaimana diketahui, bahwasannya teks-teks lama ditulis tanpa mempeerhatikan unsur-unsur tata tulis yang merupakan kelengkapan wajib untuk memahami teks. Hal iniberkaitan dengan gaya penceritaan yang mengalir terus karena dulu teks ddibawakan atau dibacakan pda peristiwa-peristiwa tertentu untuk dihayati dan dinikmati bersama-sama. Penulisan kata-kata yang tidak mengindahkan pemisahan serta penempatan tanda baca yang tidak tepat dapat menimbulkan arti yang berbeda, sedangkan prinsip eejaan adalah keajegan disamping mengikuti ejaan yang sudah dibakukan.
Berdasarkan pedoman, transliterasi harus memperhatikan ciri-ciri teks asli sepanjang hal tersebut dapat dilaksanakan karena penafsiran teks yang bertanggungjawab sangat membantu pembaca dalam memahami teks. Kemudian, akan lebih bermanfaat lagi bagi peminat dari daerah lain di Nusantara apabila teks yang sudah ditransliterasikan kemudian diterjemahkan kedalam bahasa indonesia, kecuali teks berbahasa indonesia. Dalam menerjemahkan kiranya dapat dipakai metode harfiah apabila mungkin, dan metode bebas apabila perlu untuk menjaga kemurnian segala lapisan teks dalam bahasa asalnya.


BAB III
PENUTUP

A.  KESIMPULAN

Kegiatan kritik teks bertujuan untuk menghasilkan teks yang sedekat-dekatnya dengan teks aslinya. Inilah tugas utama filologi, yaitu melalui kritik teks memurnikan teks. Langkah awal kritik teks adalah perbandingan teks. Teks pada umumnya disalin-salin denga tujuan tertentu. Frekuensi penyalinan naskah bergantung pada sambutan masyarakat terhadap suatu naskah. Dalam hal teks profane yang dianggap milik bersama, frekuensi tinggi penyalinan menunjukkan bahwa naskah itu sangat digemari, dan begitu sebaliknya. Lnagkah awal yang dilakukan dalam kritik teks adalah melakuka perbandingan teks dan transliterasi.

















DAFTAR PUSTAKA

Siti Baroroh Baried, Sulastin Sutrisno, dkk. 1994. Pengantar Teori Filologi. Yogyakarta: Badan Penelitian dan Publikasi Fakultas Seksi Filologi Fakultas Sastra Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar